Razia PKL di Atom Center Padang Diwarnai Protes Emak-emak

    Razia PKL di Atom Center Padang Diwarnai Protes Emak-emak

    PADANG, - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang menggelar razia pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Atom Center, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (27/12/2021).

    Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Bambang Suprianto mengatakan, razia bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di kawasan tersebut.

    Dia menuturkan, sebelum razia digelar, pihaknya telah memanggil PKL yang ada di kawasan Atom Center Padang ke Markas Komando Satpol PP Padang pada dua pekan yang lalu. PKL tersebut berjanji tidak akan berjualan lagi di kawasan itu.

    “Itu sudah bikin surat pernyataan kok, tidak akan berjualan lagi. Setelah dimediasi anggota kami, dia (PKL) hanya bicara, ‘Iya, Pak’ saja. Udah. Kita tegakkan aturan. Wibawa kita di sini, ” jelasnya kepada wartawan di lokasi.

    Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP Padang mengangkut barang-barang milik PKL, seperti gerobak, meja, kursi, dan sebagainya yang ada di kawasan tersebut. Pihaknya juga telah mendata ada 11 PKL yang berjualan di kawasan itu.

    Mereka akan dipanggil kembali ke Mako Satpol PP Padang pada Selasa (28/12/2021) besok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Bambang menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak PKL tersebut sesuai aturan yang ada jika mereka tetap nekat kembali berjualan.

    Pantauan , razia Satpol PP tersebut sempat diwarnai oleh aksi marah-marah dari seorang emak-emak yang merupakan PKL di kawasan itu. Dia kesal karena menurutnya petugas Satpol PP tebang-pilih dalam melakukan penertiban.

    “Kalau bisa, tutup satu, tutup semua, ” ujarnya.

    Pernyataan emak-emak tersebut ditanggapi dingin oleh petugas.

    “Tidak ada itu. Kita hanya menjalankan aturan. Karena menegakkan Perda ini merupakan harga mati bagi kita di Satpol PP. Makanya yang bersangkutan kita panggil semuanya, ” sampai Bambang usai razia.

    Sebagai informasi, seminggu yang lalu, Satpol PP Padang juga telah melakukan razia di tempat yang sama. Hasilnya, seorang wanita panggilan berhasil diamankan bersama seorang pria hidung belang.

    “Wanita itu telah kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, ” sampai Bambang. (*) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Jalan Lingkar Kampung Dayak Padang Diresmikan

    Artikel Berikutnya

    Pusat Riset Perubahan Iklim UNP Adakan FGD

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags