PADANG - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Padang.
Perpanjangan PPKM Level 2 di Kota Padang ini dimulai dari 4 Januari 2022 hingga 17 Januari 2022 mendatang. Pj Sekda Kota Padang Arfian mengatakan penerapan level PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 02 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1.
Menurut Arfian, Kota Padang masih berada di PPKM Level 2 disebabkan karena vaksinasi lansia masih di bawah 50 persen.
“Saat ini capaian vaksinasi lansia kita baru di angka 48 persen, ” kata Arfian, Selasa (4/1/2022).
Untuk mengejar target tersebut, Pemko Padang terus berupaya mendorong dan mengajak para lansia agar mau mengikuti vaksinasi.
“Setiap hari kita terus melakukan vaksinasi. Mudah-mudahan hingga akhir bulan nanti target 50 persen vaksinasi lansia bisa kita capai, ” harap Arfian.
Sementara itu, terkait aturan perpanjangan PPKM Level 2 ini masih sama dengan aturan sebelumnya.
“Karena kita masih berada di PPKM Level 2, maka aturannya masih sama dan berlaku hingga perpanjangan PPKM Level 2 di Kota Padang berakhir, ” jelas Arfian. (**)