Bawa Kabur Pelajar SD dan Dicabuli, Remaja di Padang Diringkus Polisi*

    Bawa Kabur Pelajar SD dan Dicabuli, Remaja di Padang Diringkus Polisi*

    PADANG, - Polisi meringkus seorang remaja berinisial RP (17) lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap pelajar sekolah dasar (SD) di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

    Sebelumnya, anak berhadapan dengan hukum ini membawa kabur korban selama dua hari.

    Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kasus ini terungkap setelah laporan orang tua korban. Keluarga korban mengetahui anaknya telah dibawa kabur.

    “Keluarga korban menjemput anak berhadapan dengan hukum ini dan dibawa ke rumah saudara. Di sana, ditanyakan apa yang telah dilakukannya, ” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12/2021).

    Saat itu, kata dia, anak berhadapan dengan hukum tersebut mengakui perbuatannya. Korban juga sempat dibawa menginap di salah satu homestay di Kota Padang.

    “Dia mengakui pernah melakukan hubungan suami-istri dengan korban di homestay. Pihak keluarga tidak terima, sehingga melaporkan kejadian ini, ” ujarnya.

    Berdasarkan laporan keluarga korban, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap anak berhadapan dengan hukum tersebut. Penangkapan RP dilakukan pada Kamis (16/12/2021). 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik, Dump...

    Artikel Berikutnya

    Tiang Listrik Roboh Timpa Mobil di Jalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kodim 0312/Padang Beri Pelatihan PBB bagi Peserta CPNS Kejaksaan Negeri Padang
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali

    Tags