Tolak SE Siswa SD Wajib Vaksin, Ratusan Ortu Unjuk Rasa di Depan Kantor Ombudsman dan DPRD Padang

    Tolak SE Siswa SD Wajib Vaksin, Ratusan Ortu Unjuk Rasa di Depan Kantor Ombudsman dan DPRD Padang

    PADANG - Ratusan orang tua dan walimurid dari berbagai sekolah dasar (SD) di Kota Padang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (14/2/2022).

    Pantauan Padangkita.com di lapangan, mereka mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar sekitar pukul 09.30 WIB.

    Mereka membawa berbagai pamflet yang bertuliskan beragam aspirasi mereka. Tulisan tersebut seperti “Jangan Penjarakan Anak Kami karena Vaksin”, dan “Anak Kami Tidak Butuh Divaksin, Anak Kami Butuh Dididik”, “Kembalikan Anak Kami untuk Belajar Seperti Semula”, “Kembalikan Hak Anak untuk Bersekolah”, dan sebagainya.

    Setelah sekitar setengah jam berlalu, massa mendatangi Kantor DPRD Padang yang berada dekat dari Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

    Di DPRD Padang, massa pun diterima oleh pimpinan anggota dewan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Padang. Saat ini penyampaian aspirasi masih berlangsung.

    Dalam aksi tersebut, massa menolak penerapan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun di sekolah tersebut.

    Sebagai informasi, di dalam SE itu diatur pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah hanya diberikan kepada anak yang telah divaksin. Sementara bagi siswa yang belum divaksin diminta agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah dengan dibimbing oleh orang tua.

    Salah seorang perwakilan orang tua dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Sungai Sapih, Irwanto mengatakan pihaknya menolak SE tersebut.

    Menurut mereka, vaksinasi anak bukan persyaratan bagi anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

    “Karena sesuai UU, anak kami berhak mendapatkan pendidikan tanpa ada kewajiban vaksinasi. Yang kami minta itu kami bukan menolak vaksinasi. Yang kami tolak itu anak kami tidak dipaksa untuk vaksinasi lewat SE itu, ” ujarnya dalam di Ruang Sidang Paripurna DPRD Padang. (*) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wanita Muda di Padang Mesti Punya Keinginan...

    Artikel Berikutnya

    Datangi Kantor DPRD Padang, Ratusan Orang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu

    Tags