Ganja 10 Kilogram dan 2 Pelaku Ditangkap di Padang

    Ganja 10 Kilogram dan 2 Pelaku Ditangkap di Padang

    PADANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyita narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 10 kilogram dari dua orang pelaku yang ditangkap Senin (27/12/21).

    Kedua pelaku adalah R yang berperan sebagai kurir, dan U sebagai pemesan barang dari Panyabungan, Sumatera Utara.

    Ditengarai barang tersebut akan diedarkan di Padang pada malam tahun baru nanti.

    “Kami mengamankan barang bukti ganja sekitar 10 kilogram, barang ini rencananya akan diedarkan di Padang saat momen malam tahun baru, ” kata Kepala Polresta Padang Kombes Pol Imran Amir, didampingi Kasatres Narkoba AKP Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Selasa.

    Kini kedua pelaku telah ditahan oleh polisi serta ditetapkan sebagai tersangka.

    Tersangka U diketahui adalah residivis kasus narkoba yang baru keluar penjara tiga bulan lalu.

    AKP Dedi Ardyansyah menerangkan penangkapan kedua tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu R ditangkap di Pasar Laban Bungus Selatan, sedangkan U di Bungus Timur.

    Awalnya dari tangan R, polisi menemukan dua paket besar dan satu paket kecil dengan berat sekitar 2, 5 kilogram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap U.

    Awalnya petugas menemukan ganja seberat dua kilogram dari tangan U, setelah menggeledah rumah di Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar akhirnya ditemukan lagi lima paket besar dengan berat lima kilogram.

    “Menurut pengakuan tersangka, ganja itu mau diedarkan di Kota Padang saat malam tahun baru, karena banyak pesanan, ” ujarnya pula.

    Dedy mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, untuk mencari kemungkinan jaringan serta pelaku lainnya.

    Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman penjara minimal lima tahun.

    Pada bagian lain, polisi mengimbau agar masyarakat tidak terlibat peredaran narkotika baik itu sebagai pemakai, kurir, atau pun pengedar.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Wako Hendri Septa Buka Muskot Korpri Kota...

    Artikel Berikutnya

    Pusat Riset Perubahan Iklim UNP Adakan FGD

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya

    Tags